Dewan Pers Minta Oknum Wartawan Minta THR Ditolak

JABARNEWS | JAKARTA – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Dewan Pers mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh instansi dan lembaga pemerintahan, BUMN dan BUMD agar tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari pihak-pihak yang mengatasnamakan organisasi wartawan, perusahaan pers atau asosiasi perusahaan pers. Imbauan itu dikeluarkan Dewan Pers melalui Surat Edaran bernomor 264/DP-K/V/2018 pada Rabu (30/5) yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo.

Baca Juga:  PMII Tolak Kenaikan Pertalite

“Bila ada oknum wartawan yang mengaku dari media atau pun organisasi wartawan menghubungi Bapak/Ibu silakan tolak saja,” kata Yosef yang akrab dipanggil Stanley dalam surat edarannya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Keuangan 23 Mei 2022, Pemilik Rasi Bintang Aquarius dan Pisces

“Apabila mereka meminta dengan memaksa, memeras, atau bahkan mengancam, sebaiknya mencatat identitas atau atau nomor telepon atau alamat mereka dan melaporkannya ke polisi. Bisa juga melaporkannya ke Dewan Pers,” lanjut Stanley dikutip dari kumparan pada Minggu (3/6/2018).

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Untuk Gemini, Cancer dan Leo

Surat imbauan ini dikeluarkan Dewan Pers, untuk menghindari penipuan yang dilakukan oknum-oknum yang mengatasnamakan wartawan. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat