Sajabar

20 Kepala Desa Di Tasik Nyalon Di Pileg 2019

×

20 Kepala Desa Di Tasik Nyalon Di Pileg 2019

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Sebanyak 20 kepala desa di Kabupaten Tasikmalaya akan berlomba merebut kursi dalam Pemilihan Legistatif (Pileg) 2019,

Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Zaenal Purqon, mengatakan, hingga saat ini, 20 kepala desa tersebut belum ada yang mundur dari jabatannya.

Baca Juga:  Kota Bandung Matangkan Raperda Pengendalian Penyakit Berpotensi Wabah

“Sepertinya mereka lagi mengurusi persyaratan administratif lainnya. Jadi belum ada yang mengajukan pengunduran diri,” kata Zaenal, selepas menghadiri Rapat Pleno KPU, di Gedung Dakwah Mesjid Agung Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/7/2018).

Baca Juga:  Percepat Kekebalan Kelompok, Garut Gencar Vaksinasi ke Pelosok

Dikatakannya, jika dilihat dari Undang – undang No 6 Tahun 2014 Pasal 29, disebutkan kepala desa dilarang merangkap jabatan.

“Bagi para kepala desa yang hendak menyalonkan diri jadi Dewan, itu diwajibkan mengundurkan diri terlebih dahulu. Harus ada surat pengunduran dirinya secara resmi,” pungkasnya. (Yud)

Baca Juga:  Pinjol Marak Lagi, Pengamat Ekonomi Acuviarta Kartabi Sebut Hal Ini Sebagai Tantangan Terbesar

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan