Saksi Paslon Walk Out Dari Sidang Pleno, Kenapa Ya ?

JABARNEWS | GARUT – Berbeda dengan penghitungan suara di pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jabar yang relatip lancar, di penghitungan suara pemilihan Bupati dan wakil Bupati Garut sedikit memanas. Saat penghitungan suara Pilbup saksi pasangan no 4 Agus Hamdani dan Pradana Aditya Wicaksana memilih mengundurkan diri atau walk Out dari sidang Pleno. Kamis, 05/07/2018.

Baca Juga:  DPR Yakin Jika Presiden Berikan Amnesti Baiq Nuril

Namun demikian ia menyatakan secara prinsip akan menerima seluruh hasil rapat sidang pleno oleh KPUD Garut dan mengucapkan selamat kepada siapapun pemenang nanti hasil perhitungan KPU.

Berbeda dengan saksi Paslon no 4, saksi Paslon nomor 2 Iman Alirahman-Dedi Hasan meminta KPUD membuka kotak untuk melihat jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) yang ada di 4719 TPS di Kabupaten Garut, karena sidang pleno tidak mungkin melaksanakan pembukaan kotak suara, yang ada di 4719 TPS akhirnya saksi walk out dari sidang pleno, dan diikuti oleh saksi pasangan nomor 3 Suryana-Wiwin.

Baca Juga:  Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 3.500 Meter

Hingga pukul 18.35 WIB, penghitungan perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati Garut dalam Pilkada Serentak Tahun 2018, baru disampaikan dari lima Kecamatan dari 42 Kecamatan Se-Kabupaten Garut. Kemungkinan rapat pleno penghitungan suara Pilbup yang berlangsung akan berakhir hingga malam nanti. (Tgr)

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Asian Games Tidak Patut Dibuat Ajang Nyinyir

Jabarnews | Berita Jawa Barat