7 Bulan, 17 TKI Ilegal Subang Meninggal Di Perantauan

JABARNEWS | SUBANG – Angka kematian tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Subang, Jawa Barat sangat tinggi. Bahkan, dalam rentang waktu sejak Januari 2018 hingga kemarin belasan TKI meninggal dunia.

Para TKI ini rata rata berstatus overstay karena bekerja dengan paspor yang habis masa berlakunya. Hal ini diungkapkan Kasie Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Subang, Indra Suparman.

Baca Juga:  Waduh, Ribuan Rumah di Pasuruan Terendam Banjir

“Belum lama ini TKI asal Patokbeusi, Subang Carsono Dasim (50) meninggal pada 19 juli kemarin di rumah sakit Kaulalumpur setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kuala Lumpur. Almarhum pergi ke Malaysia menggunakan paspor turis dari daerah Lampung,” kata Indra, Minggu (22/7/18).

Indra menjelaskan, TKI yang berangkat melalui jalur tidak resmi bisa berpotensi lebih besar menghadapi masalah dibanding yang melalui jalur resmi, BNP2TKI. Ia mengimbau kepada para TKI agar tidak nekad berangkat sendiri tanpa melalui jalur resmi.

Baca Juga:  Peran Bos Summarecon di Kasus TPPU Walkot Bekasi hingga Kasus Suap Walkot Yogyakarta

“TKI yang berangkat non prosedural atau ilegal berpotensi lebih besar untuk menghadapi masalah selama bekerja karena tidak dilatih dan diperiksa kesehatannya. Termasuk risiko meninggal dunia dan tidak tercatat di dinas,” ujarnya.

Baca Juga:  Lima Destinasi Wisata Curug Di Majalengka Yang Cocok Untuk Foto Prewedding

“Kalau dihitung dengan persoalan yang lainnya, seperti dikembalikan dan sakit atau masalah lain lebih dari 40 orang. Termasuk yang kini masih dirawat di RSUD Ciereng, Subang,” sambungnya

Kata Indra, tercatat sejak awal Januari 2018 hingga Juli jumlah TKI yang meninggal dunia mencapai 17 orang dan semuanya ilegal atau jalur tidak resmi. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat