Di Gandasoli Polisi Bekuk Pemuda Yang Kuasai Sabu 0.17 Gram

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemuda berinisial DR (25) warga Kampung Ciletak Desa Gandasoli kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.

Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Bennyahdi melalui Kasat Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya orang yang diduga kedapatan membeli atau memiliki, menyimpan, serta menguasai narkotika jenis sabu-sabu

“Karena kedapatan memiliki 1 (satu) bungkus plastik bening berisi kristal putih, yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, DR diringkus bersama dengan pria berinisial R (27),” ujar Heri, Senin (13/8/2018).

Baca Juga:  Disnakertrans Sebut Ada Ratusan TKA Asal China di Purwakarta

Lanjut dia, tersangka DR dan R diringkus dikediaman R di Kampung Empangsari, Desa Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Senin (6/8/2018) sekitar pukul 20.30 WIB.

“Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan satu bungkus sabu-sabu seberat 0.17 gram dibungkus kertas disimpan dalam bekas bungkus korek api merk Three durians,” papar Heri.

Baca Juga:  Penataan Ruang Kota Bandung Kurang Matang, Banjir Musim Hujan Kembali Ancam Warga

Menurut pengakuan DR, tambah Heri, barang haram yang didapat dari tersangka R akan dibawa Kecamatan Plered untuk dijual kembali.

“Pada saat diamankan ditanya barang haram tersebut dapat dari saudara F (DPO) dengan cara membeli seharga Rp 400 ribu tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Purwakarta,” ujar AKP Heri.

Heri menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, untuk mengungkap dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Purwakarta.

Baca Juga:  Ating Himbau, Warga Optimalkan Ibadah Puasa

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat