Daerah

Bupati Garut Bakal Cabut Ijin Pabrik Kulit ‘Nakal’

×

Bupati Garut Bakal Cabut Ijin Pabrik Kulit ‘Nakal’

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | GARUT – Pabrik kulit di Wilayah Sukaregang terancam dicabut ijin usahanya. Ditegaskan Bupati Garut H Rudy Gunawan pihaknya akan menutup pabrik-pabrik tersebut jika tidak mau melengkapi dokumen lingkungan.

“Kalau membandel, kami tidak segan mencabut izin usahanya,” tegas Rudy kepada wartawan usai apel pagi di Lapang Setda Kabupaten Garut, Senin (20/8/2018) melansir radartasikmalaya.com.

Diakuinya selama ini pabrik kulit di wilayah Sukaregang hampir sebagian besar belum memiliki dokumen lingkungan termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Untuk itu, pihaknya terus mendorong para pengusaha melengkapi izin dan IPAL.

Baca Juga:  Menyelundup ke Warung-warung Bandung Barat, Satpol PP Sita 40 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rudy menegaskan selama ini belum bisa melakukan tindakan apapun kepada pengusaha di Sukaregang, karena pihaknya masih melakukan upaya preventif yakni dengan merangkul pengusaha agar tertib administrasi perizinan.

“Kami beri jangka waktu sampai tahun ini, kalo tidak kami akan bertindak,” ungkapnya.

Baca Juga:  Waduh! Mantan Kepsek SD di Cianjur Diduga Caplok Dana PIP, FP2C Bilang Begini

Dia mengakui jika pembuatan IPAL membutuhkan anggaran yang cukup besar. Tetapi pihaknya menyarankan para pengusaha untuk membuat IPAL yang biasa saja. Karena yang penting pabrik tidak membuang langsung limbah ke sungai.

Saat ini pihaknya sedang merancang bersama Gubernur Jawa Barat terpilih Ridwan Kamil terkait pembuatan IPAL di Sukaregang.

“Pemerintah provinsi akan menganggarkan Rp 5 miliar untuk pembuatan IPAL tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Azerbaijan Siap Tanamkan Investasi Di Indonesia Untuk Berbagai Bidang Kerjasama

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Garut Asep Suparman menyebutkan sebagian besar perusahaan pengolah kulit di wilayah Sukaregang Kecamatan Garut Kota belum memiliki izin lingkungan.

“Dari 60 perusahaan di wilayah Sukaregang baru satu yang sudah punya dokumen lingkungan (IPAL),” ujarnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan