Daerah

Sabtu Pukul 16.00 WIB, BKN Umumkan Hasil SKD CPNS 2018

×

Sabtu Pukul 16.00 WIB, BKN Umumkan Hasil SKD CPNS 2018

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018, pada Sabtu (1/12/2018), pukul 16.00 WIB. BKN akan merilis siapa saja peserta CPNS 2018 yang lolos SKD dan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kepastian ini didapat dari cuitan di akun resmi BKN, @BKNgoid, Jumat (30/11/2018).

Seorang netter dengan akun @ochamilan bertanya pada admin @BKNgoid, kapan hasil SKD CPNS BKN diumumkan.

Baca Juga:  Ini alasan adanya Raperda Pembudayaan Ideologi Pancasila di Kota bandung

Akun itu hanya meminta kejelasan kapan hasil SKD CPNS 2018 dirilis, sedangkan pengumuman jadwal ujian SKB bisa menyusul.

Admin @BKNgoid pun membalas, bila pengumuman hasil SKD CPNS BKN 2018 akan dikeluarkan pada hari Sabtu (1/12/2018), pukul 16.00.

Sementara itu instansi yang telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2018 dan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 terus bertambah.

Sebelumnya, pendaftaran CPNS 2018 dilakukan pada laman sscn.bkn.go.id.

Baca Juga:  Jokotri Wujudkan Impian Seorang Pemulung Menjadi Wirausahawan

Namun pengumuman hasil tes SKD dan daftar peserta SKB CPNS 2018 akan dilakukan melalui situs resmi dari masing-masing instansi terkait.

Diketahui, proses panjang BKN untuk menyeleksi peserta CPNS 2018 ini telah sampai pada verifikasi level pertama dari tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

BKN telah lakukan empat tahap (level) verifikasi dan validasi agar tidak ada kesalahan dalam memilih peserta yang dinyatakan lolos SKD dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018.

Baca Juga:  Akselerasi Vaksinsi Covid-19, Polres Purwakarta Luncurkan Si Covling

Hingga Jumat (30/11/2018) pukul 08.00 WIB setidaknya ada 203 instansi yang telah melewati verval 1.

Level paling akhir yakni level 1, verval hasil SKD CPNS 2018 disetujui oleh Kepala BKN untuk kemudian hasilnya diserahkan ke instansi terkait dan tinggal diumumkan.

Sehingga setidaknya 203 instansi tersebut telah siap umumkan daftar peserta yang berhak mengikuti SKB. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan