Sabtu Pukul 16.00 WIB, BKN Umumkan Hasil SKD CPNS 2018

JABARNEWS | JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018, pada Sabtu (1/12/2018), pukul 16.00 WIB. BKN akan merilis siapa saja peserta CPNS 2018 yang lolos SKD dan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kepastian ini didapat dari cuitan di akun resmi BKN, @BKNgoid, Jumat (30/11/2018).

Seorang netter dengan akun @ochamilan bertanya pada admin @BKNgoid, kapan hasil SKD CPNS BKN diumumkan.

Baca Juga:  Bantu Infrastruktur dan Free WiFi di 40 Area Publik, Bali Tower Dukung Smart City Kota Bandung

Akun itu hanya meminta kejelasan kapan hasil SKD CPNS 2018 dirilis, sedangkan pengumuman jadwal ujian SKB bisa menyusul.

Admin @BKNgoid pun membalas, bila pengumuman hasil SKD CPNS BKN 2018 akan dikeluarkan pada hari Sabtu (1/12/2018), pukul 16.00.

Sementara itu instansi yang telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2018 dan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 terus bertambah.

Sebelumnya, pendaftaran CPNS 2018 dilakukan pada laman sscn.bkn.go.id.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Berikan Apresiasi Atas Kinerja Anggotanya Dalam Ops Ramadniya Lodaya 2017

Namun pengumuman hasil tes SKD dan daftar peserta SKB CPNS 2018 akan dilakukan melalui situs resmi dari masing-masing instansi terkait.

Diketahui, proses panjang BKN untuk menyeleksi peserta CPNS 2018 ini telah sampai pada verifikasi level pertama dari tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

BKN telah lakukan empat tahap (level) verifikasi dan validasi agar tidak ada kesalahan dalam memilih peserta yang dinyatakan lolos SKD dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018.

Baca Juga:  Remaja yang Terseret Arus di Pantai Indramayu Belum Ditemukan, Tim SAR Sebut Terkendala Cuaca

Hingga Jumat (30/11/2018) pukul 08.00 WIB setidaknya ada 203 instansi yang telah melewati verval 1.

Level paling akhir yakni level 1, verval hasil SKD CPNS 2018 disetujui oleh Kepala BKN untuk kemudian hasilnya diserahkan ke instansi terkait dan tinggal diumumkan.

Sehingga setidaknya 203 instansi tersebut telah siap umumkan daftar peserta yang berhak mengikuti SKB. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat