Inspektorat Mulai Terjunkan Tim untuk Pantau Dana Desa

JABARNEWS | BANDUNG – Untuk meninjau sejauh mana realisasi dana desa yang telah dikucurkan pemerintah, tim inspektorat dari Jajaran Inspektorat Kabupaten Bandung akan mulai terjun ke lapangan untuk memeriksa pengelolaan dana tiap Pemerintah Desa (Pemdes).

“Pemeriksaan dilakukan memantau realisasi (dilapangan) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD),” ungkap Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan (Evlap) Inspektorat Kabupaten Bandung M Dani, Sabtu (15/6/2019)

Baca Juga:  Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadhan Menurut Islam

Terjunnya tim inspektorat ini selain Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT), kata Dani, juga rekomendasi Tim Kinerja Dana Desa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta Bubarkan Acara Motocross di Jatiluhur

“Kami fokus (saat ini) yang akan diperiksa terkait pengelolaan DD dan ADPD tahun 2018, terutama pemeriksaan anggaran pembangunan fisik (270 Desa),” ucapnya.

Usai BPK mengeluarkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kabupaten Bandung, lanjut Dani, ada 40 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Inspektorat.

Baca Juga:  Heboh Penyakit PMK Bisa Menular ke Manusia? Berikut Penjelasan Menkes

“Sesuai ketentuan, jika selama 60 hari tidak ditindaklanjuti atau tidak mengembalikan hasil temuan itu, maka akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH),” tandasnya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat