Daerah

Masyarakat Purwakarta Minta Oknum Guru PNS Nakal Dihukum Berat

×

Masyarakat Purwakarta Minta Oknum Guru PNS Nakal Dihukum Berat

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Mencuatnya kasus pelecehan yang dilakukan pria berinisal AKA (48), oknum guru Sekolah Dasar (SD) di salah satu SDN di Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta, membuat kalangan masyarakat Purwakarta gerah. Masyarakat meminta agar pelaku dihukum berat dan dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tokoh pemuda Purwakarta, Hadi Saeful Rizal, mengatakan adanya dugaan kasus pelecehan oleh AKA yang berstatus sebagai PNS terhadap perempuan penyandang disabilitas berinisial N (17) yang diketahui sebagai warga Desa Sindangpanon, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, telah mencoreng dunia pendidikan.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat, Berikut Sejumlah Wilayah Yang Berpotensi Hujan

“Oknum Guru SD tersebut harusnya diberi ganjaran setimpal. Kejadian asusila yang pernah terjadi itu menjadi barometer, bahwa betapa dahsyatnya kemampuan setan menjerumuskan manusia,” kata pria yang juga sebagai Pengamat Politik dan Analisa Kebijakan Sosial Ekonomi di Kabupaten Purwakarta, saat ditemui di sela kagiatanya, Senin (7/10/2019).

Baca Juga:  Bawa Sajam saat Malam Takbiran, Dua Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi di Sukabumi

Menurutnya, kejadian ini tak memandang status, bahkan orang mulia yang semestinya menjadi uswatun hasanah bagi murid didiknya harus tergelincir.

“Padahal, ini bukan kejadian pertama kalinya. Banyak hikmah dari peristiwa orang lain yang bisa dipetik. Tapi manusia gampang gelap,” kata Hadi.

Baca Juga:  OJK Bersama APEI Luncurkan Standar Pasar Transaksi Repo

Ia menambahkan, kejadian itu terjadi karena manusia tak mampu menghidupkan tombol iman, Islam dan Ihsan dalam kondisi terdesak dan emergensi.

“Terutama saat menghadapi syahwatnya sedang diuji dan muncul. Itu pelakunya harus di hukum berat apalagi korbannya penyandang disabilitas. Kalau perlu pelaku di hukum kebiri aja,” ungkapnya. (Gin)

Tinggalkan Balasan