Masyarakat Purwakarta Minta Oknum Guru PNS Nakal Dihukum Berat

JABARNEWS | PURWAKARTA – Mencuatnya kasus pelecehan yang dilakukan pria berinisal AKA (48), oknum guru Sekolah Dasar (SD) di salah satu SDN di Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta, membuat kalangan masyarakat Purwakarta gerah. Masyarakat meminta agar pelaku dihukum berat dan dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tokoh pemuda Purwakarta, Hadi Saeful Rizal, mengatakan adanya dugaan kasus pelecehan oleh AKA yang berstatus sebagai PNS terhadap perempuan penyandang disabilitas berinisial N (17) yang diketahui sebagai warga Desa Sindangpanon, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, telah mencoreng dunia pendidikan.

Baca Juga:  Bandung Barat Turun ke Level 2, Hengki Kurniawan: Wisata Boleh Buka, tapi...

“Oknum Guru SD tersebut harusnya diberi ganjaran setimpal. Kejadian asusila yang pernah terjadi itu menjadi barometer, bahwa betapa dahsyatnya kemampuan setan menjerumuskan manusia,” kata pria yang juga sebagai Pengamat Politik dan Analisa Kebijakan Sosial Ekonomi di Kabupaten Purwakarta, saat ditemui di sela kagiatanya, Senin (7/10/2019).

Baca Juga:  Di Tol Cipali, Speed Gun Ciduk 49 Pelanggar Lalu Lintas

Menurutnya, kejadian ini tak memandang status, bahkan orang mulia yang semestinya menjadi uswatun hasanah bagi murid didiknya harus tergelincir.

“Padahal, ini bukan kejadian pertama kalinya. Banyak hikmah dari peristiwa orang lain yang bisa dipetik. Tapi manusia gampang gelap,” kata Hadi.

Baca Juga:  PPK Distarcip Purwakarta Dipanggil Kejati, Ada Apa Nih?

Ia menambahkan, kejadian itu terjadi karena manusia tak mampu menghidupkan tombol iman, Islam dan Ihsan dalam kondisi terdesak dan emergensi.

“Terutama saat menghadapi syahwatnya sedang diuji dan muncul. Itu pelakunya harus di hukum berat apalagi korbannya penyandang disabilitas. Kalau perlu pelaku di hukum kebiri aja,” ungkapnya. (Gin)