DPRD Soroti Pencemaran Sungai di Kabupaten Bekasi

JABARNEWS | BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi agar segera bertindak tegas mengatasi masalah pencemaran sungai.

Menurut Imam Hambali, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, berdasarkan hasil penelusuran Komisi III DPRD, pencemaran sungai telah meluas di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Kali Cilemahabang lebih dulu menghitam di Desa Jayamukti Kecamatan Cikarang Pusat kemudian mengalir memasuki empat desa di Kecamatan Cikarang Utara yakni Mekarmukti, Karangharja, Karangasih, hingga desa bupati, Desa Waluya. Dan kini sudah sampai Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia,”

Baca Juga:  Simak! Tips Perut Six Pack Dengan Mudah, Salah Satunya Perbanyak Asupan Protein

Selain itu, Menyoroti makin parahnya pencemaran air sungai, menurutnya pencemaran tersebut mengganggu ekosistem sungai juga bisa membuat warga kehilangan sumber air bersih.

Baca Juga:  Tiga Manfaat Okra Hijau Bagi Kesehatan, Diantaranya Bersifat Anti Kanker

“Karena sifat limbah dan juga sampah itu kalau semakin dibiarkan maka semakin mengendap dan makin susah dibersihkan. Maka harus secepatnya,” kata dia.

Sementara itu, tambah Imam, ironisnya salah satu titik pencemaran itu berada di sekitar tempat tinggal Bupati Eka Supria Atmaja yakni di Desa Waluya Kecamatan Cikarang Utara

Baca Juga:  Ini Gejala Omicron pada Kejantanan Pria, Nomor 1 dan 4 Bikin Mr P Gak Berdaya

“Harusnya atuh Bupati lebih tegas dan lebih galak. Itu nyata ada di dekat rumah Pak Bupati di Waluya,” katanya.

Kemudian Menurut Imam, solusi terhadap pencemaran tersebut adalah dengan menyusuri sungai yang tercemar untuk mencari sumber pencemarnya. Kalau tidak ditelusuri maka tidak akan pernah selesai masalahnya. (Ara)