Bisnis

Indonesia akan Jadi Negara Transaksi Ekonomi Digital Terbesar di Asia

×

Indonesia akan Jadi Negara Transaksi Ekonomi Digital Terbesar di Asia

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Indonesia akan menjadi negara dengan transaksi ekonomi digital terbesar di Asia dengan 13.000 triliun transaksi per-tahun.

Demikian yang dikatakan Sekjen Asosiasi Televisi Digital Indonesia, Tulus Tampubolon usai Talkshow dan Media Gathering dengan tajuk ‘Mewujudkan Sistem Usaha Penyiaran Indonesia yang Sehat dan Berkeadilan untuk Seluruh Rakyat Indonesia’ di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Jum’at (6/12/2019).

Tulus menyampaikan, dalam penyiaran digital itu ada digital dividen yang memberikan nilai yang ratusan triliun kepada rakyat. Perpindahan dari analog ke digital, tutur dia, akan memberikan digital dividen yang nilainya sangat dibutuhkan oleh negara dalam percepatan pembangunan semua sektor.

Baca Juga:  110 Unit Daihatsu Gran Max “Moko” Ramaikan HUT Bandung ke-207

Lebih lanjut, Tulus memaparkan, peran utama industri penyiaran adalah edukasi, entertainment dan kontrol yang memiliki keunggulan dan peran masing-masing. Saat ini, dia menyebut, telah melakukan penyiaran digital lebih dari 12 Ibu Kota Provinsi Indonesia dan di Maret 2020 akan melakukan penyiaran digital di 34 Provinsi seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Inilah "Kopi Dingin" Yang Lagi Hits Di Bandung

“Catat itu itu penting dan itu komitmen dari Menkominfo,” kata Tulus.

Selain itu, Tulus juga menjelaskan, bahwa digitalisasi dalam penyiaran merupakan teknologi yang sangat efisien, dan inovatif. Oleh karena itu, lanjutnya, digitalisasi harus dimanfaatkan untuk membangun SDM dan membuat konten yang berkualitas.

Menurutnya, Pemerintah harus membangun sebuah infrastruktur sebagai kekuatan untuk beralih dari penyiaran analog ke digital. Tak hanya Pemerintah, peran asosiasi, dan swasta itu dibutuhkan untuk mempercepat proses peralihan tersebut.

Baca Juga:  Bekraf Wadahi Para Startup Dengan Investor

“Pemerintah telah memberikan komitmen lewat LPP TVRI membangun lewat proses legislasi revisi undang-undang penyiaran kita sebagai industri penyiaran sendiri,” jelasnya.

Perlu diketahui, untuk mewujudkan penyiaran yang baik, profesional, dan mampu berdaya saing secara lokal maupun Global, maka dalam kegiatan tersebut keempat asosiasi (ATSDI, Go TV Kabel, ALAMI, ICTA) telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). (Rnu)

Tinggalkan Balasan