Daerah

Hakordia, BPJamsostek Purwakarta Ajak Perangi Korupsi

×

Hakordia, BPJamsostek Purwakarta Ajak Perangi Korupsi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) tahun 2019, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang kini biasa disebut BPJamsostek menggelar Kampanye Antikorupsi di Kantor Cabang BPJamsostek Purwakarta, Rabu (11/12/2019).

Dalam kegiatan tersebut, seluruh karyawan mendukung pemerintah memberantas segala bentuk tindakan korupsi. Para peserta yang hadir juga diajak untuk menandatangani Dinding Dukungan Antikorupsi berupa banner yang ditempel di dinding sebagai dukungan peserta dan BPJamsostek dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Proses Transaksi Keuangan KSM pada Kegiatan DAK Bidang Sanitasi TA 2023 di Purwakarta

Para karyawan BPJamsostek Purwakarta dan peserta juga menuliskan Surat Reaksi Antikorupsi terkait tindakan korupsi yang terjadi pada selembar kertas lalu dimasukan ke dalam kotak surat.

“Surat itu nantinya akan dikirim kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk dukungan BPJamsostek Purwakarta demi terciptanya budaya antikorupsi,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Purwakarta Herry Subroto, Rabu (11/12/2019).

Baca Juga:  Si Jago Merah Ngamuk di Pasar Penampungan Sukabumi, 6 Kios Pedagang Hangus

Selain itu, ujar Herry, pihaknya juga membagikan sejumlah mug, tumbler, serta stiker yang dibubuhkan kata-kata pencegahan praktik korupsi kepada peserta.

Kegiatan tersebut dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan gratifikasi, khususnya di lingkungan BPJamsostek yang setiap harinya melayani peserta yang mengajukan klaim jaminan.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Dua Kios di Pasar Kosambi Kota Bandung Terbakar

Pihak BPJamsostek Purwakarta tidak mentolerir adanya praktik-praktik yang mengarah pada tindakan korupsi dan gratifikasi, seperti percaloan maupun pungutan liar atau pungli.

“Sehingga pada prakteknya saat karyawan BPJamsostek kerja bisa melakukan transparansi, sesuai ketentuan yang berlaku, memberikan pelayanan yang tepat jumlah, dan tepat waktu. Ojo Korupsi, Ojo Kolusi dan Ojo Ngapusi. (jangan korupsi, jangan kolusi dan jangan bohongi),” ujarnya. (Zal)

Tinggalkan Balasan