Daerah

Ketangkap Basah Curi Sawit, 3 Warga Dolok Sergai Diamankan

×

Ketangkap Basah Curi Sawit, 3 Warga Dolok Sergai Diamankan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Polsek Dolok Masihul menerima 3 orang tersangka pencurian sawit yang diserahkan pihak perkebunan kelapa sawit PT Socfindo terletak di Desa Martebing, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat sore (13/12/2019).

Baca Juga:  Ini Identitas Warga Bandung Barat Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ketiga tersangka yaitu RFP (19), ZSB (19) dan DL (20) yang merupakan warga Desa Dolok Menampang, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

“Semalam ada 3 tersangka pencurian sawit ketangkap basah yang diserahkan PT Socfindo kepada kita,” kata Kapolsek Dolok Masihul, AKP Jhonson Sitompul pada Jabarnews.com, Sabtu (14/12/2019).

Baca Juga:  Kapolres Subang Sambangi Rumah Pribadi Dedi Mulyadi di Dawuan, Ini yang Dihabas

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka berupa 28 janjangan buah sawit, 2 becak motor.

Atas perbuatannya ketiga tersangka akan dijerat tindak pidana pencurian ringan sebagaimana dimaksud dalam pasal 364 KUHP.

Baca Juga:  Korupsi Anggaran DPRD, Camat Diminta Bicara Soal SPPD Fiktif

“Ketiga tersangka sudah kita amankan dan mereka dijerat pasal 364 KUHP,” ucapnya. (CR3)

Tinggalkan Balasan