Parkir Sembarangan di Kota Bogor Bakal Diberi Sanksi

JABARNEWS | BOGOR – Dinas Perhubungan Kota Bogor, sedang mengkaji aturan penertiban kendaraan maupun kekuatan personel untuk mengatasi kemacetan terutama pada kawasan sistem satu arah di seputar Kebun Raya Bogor.

“Saya baru bergabung di Dinas Perhubungan. Pada minggu-minggu ini kita lakukan pemetaan, dimana ada kendaraan yang parkir sembarangan dan dimana titik-titik kemacetan” ujar Eko Prabowo, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Senis (06/07/2020).

Baca Juga:  Inilah Perhatian BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Kepada DKM

Eko Prabowo sebelumnya adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Bogor dan dirotasi menjadi Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor pada 30 Desember 2019.

Berdasarkan arahan dari Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, pihaknya memprioritaskan penertiban jalur di seputaran Kebun Raya Bogor, yang pada setiap akhir pekan atau hari besar akan meningkat volumenya sehingga sering terjadi kemacetan.

Baca Juga:  Kolaborasi Strategis Dengan Shopee, Ridwan Kamil: Majukan Ekonomi Digital

“Penyebab kemacetan itu, salah satunya adalah kendaraan yang parkir sembarangan, baik angkot maupun kendaraan pribadi,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Kota Bogor juga akan menjatuhkan sanksi bagi pelaku parkir sembarangan di kawasan sistem satu arah di seputar kebun raya.

Eko Prabowo masih melakukan pemetaan baik kondisi lapangan, regulasi, peralatan yang dimiliki maupun kekuatan personel Dinas Perhubungan.

Baca Juga:  Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Kamis 15 Juni 2023

“Pada saatnya, kita akan ‘action’. Kita berikan sanksi bagi kendaraan yang parkir sembarangan, digembok atau diderek, untuk meminimalisir kemacetan di SSA,” katanya.

Menurut Eko, sistem satu arah (SSA) menjadi fokus utama lantaran kawasan tersebut sering dikeluhkan macet pada akhir pekan dan hari libur nasional. (Ara)