Pakar Sebut Potensi Zakat di Indonesia Capai 286 Triliun

JABARNEWS | BANDUNG – Kalangan amil zakat menilai permasalahan kesenjangan ekonomi dapat diatasi dengan penghimpunan dan pengelolaan zakat. Pasalnya, potensi dana zakat di Indonesia saat ini dikisaran 286 Triliun.

“Solusi zakat perkembangan ekonomi ini menjadi sebuah salah satu aspek pengembangan yang sangat kuat, karena dari segi potensi, pontensi dana zakat yang ada di Indonesia sekarang dikisaran 286 Triliun,” kata Pakar Zakat, Angga Nugraha kepada Jabarnews.com di Bandung, Sabtu (18/1/2020).

Baca Juga:  Elektabilitas Ganjar Pranowo Ungguli Prabowo Subianto, Anies Baswedan Merosot

Menurutnya, jika potensi zakat dikelola dengan benar dan sesuai tuntunan syariat mulai dari penghimpunan hingga pendistribusian zakat, maka akan menjadi salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi.

Baca Juga:  Baru Dilantik, Ketua SOKSI Umumkan Dukung Anne Maju Di Pilkada Purwakarta

“Kalau pontensi bener-bener terhimpun, karena sampai tahun 2019 kemarin dana yang terhimpun dari lembaga zakat atau badan amil zakat ada dikisaran 8 Triliun,” jelas Angga yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif PZU Persis.

Baca Juga:  Angka Pengangguran Kota Bandung Sentuh Angka 11,4 Persen, Akankah Bisa Turun di Akhir Tahun 2022?

Oleh karena itu, pemerintah perlu mengoptimalkan lembaga amil zakat. Karena, dapat membantu persoalan kesenjangan ekonomi di Indonesia.

“Makanya sempat dilirik oleh pemerintah bahwa dana zakat ini menjadi sebuah solusi bagi negara ini,” pungkasnya. (Rnu)