Marak Investasi Bodong, OJK Minta Masyarakat Waspada

JABARNEWS | CIREBON – Maraknya kasus investasi bodong di Indonesia yang terjadi di kota besar hingga di pelosok daerah kerap mengakibatkan masyarakat menjadi korban.

Kendati demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) besama DPR RI menggelar sosialisasi tentang Investasi Bodong di wilayah Cirebon, Minggu (8/3/2020)n di Gor Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. Minggu (8/3/2020)

Baca Juga:  Wow! Potensi Wakaf Uang di Indonesia Mencapai Rp180 Triliun

Ferdi Rahmadi perwakilan dari OJK mengatakan acara ini bertujuan untuk memberikan pencerahan mengenai waspada investasi bodong di Jawa Barat khususnya di Cirebon.

“Di Cirebon di daerah pantura itu juga cukup banyak kegiatan-kegiatan investasi yang ilegal kita memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap kepada masyarakat dengan mengikuti acara ini agar bisa untuk waspada terhadap terhadap investasi ilegal yang kerap menimbulkan banyak korban.

Baca Juga:  Cak Imin: Partai Gerindra Makmum Masbuk dalam Koalisi

“Tentunya ada sebuah konsekuensi jangan sampai korban semakin banyak, korban semakin bertambah makanya kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, ditengah perkembengan teknologi ini masyarakat diminta untuk tidak boleh lengah, kalaupun mau berinvestasi ataupun melakukan sesuatu itu lebih baik bisa merencanakan dengan baik.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Scorpio 11 April 2022, Kamu Boleh Tetap Optimis, Namun Harus Selalu Realistis

Sementara menurut, Satori dari Komisi X DPR RI mengatakan, dalam acara tersebut pihaknya memberikan masyarakat harus waspada terhadap adanya investasi bodong yang tidak bisa di pertanggungjawabkan.

“Investasi bodong ini yang paling banyak itu di Jawa Barat dari OJK sendiri mensosialisasikan agar masyarakat tidak jadi korban-korban investasi bodong,” jelasnya. (Fii)