Ragam

Edarkan Ganja, Seorang Pemuda Pematang Siantar Ditangkap Polisi

×

Edarkan Ganja, Seorang Pemuda Pematang Siantar Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PEMATANG SIANTAR – Seorang pemuda asal Kota Pematang Siantar, Fauzi (21) ditangkap Satnarkoba Polres Pematang Siantar dari rumahnya di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Sabtu (13/2/2021) malam.

Dari penangkapan tersangka, disita barang bukti narkoba jenis daun ganja dengan berat 20,67 gram disimpan dalam gulungan plastik dalam rumah tersangka.

Baca Juga:  Tilang Elektronik Jadi Modus Penipuan Online Baru, Begini Penjelasan Polisi

Kasubag Humas Polres Pematang Siantar Iptu Rusdi membenarkan, seorang pengedar narkoba jenis ganja berhasil ditangkap personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar dari rumahnya di Jalan Sriwijaya.

Baca Juga:  5 Jenis Ikan Ini Dipercaya Bisa Kurangi Bahaya Kolesterol

“Dari penggrebekan dalam rumah tersangka, disita daun ganja dengan berat 20,67 gram,’ ungkapnya.

Dijelaskannya, tersangka merupakan salah satu pengedar ganja di wilayah Pematang Siantar yang telah meresahkan masyarakat. Atas laporan dari masyarakat, polisi langsung melakukan penggerebekan ke rumah tersangka.

Baca Juga:  Inilah Sejarah Kopi Jawa Barat Sejak Zaman VOC

“Tersangka sudah masuk target polisi dalam kasus peredaran narkoba, begitu diketahui tersangka dalam rumah, polisi langsung melakukan penggerebekan,” terang Iptu Rusdi.

Penulis: Ahmad Putra

Tinggalkan Balasan