Beredar Kabar Ade Barkah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Suap, Apa Benar?

JABARNEWS | BANDUNG – Beredar kabar telah ditetapkannya politisi Partai Golkar Jawa Barat yakni Ade Barkah Surahman menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan suap bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat.

Ade Barkah diduga terlibat terkait kasus suap bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017 sampai 2019, yang kini dikabarkan telah ditetapkan jadi tersangka bersama politisi Siti Aisyah Tuti.

Diketahui, Ade Barkah Surahman yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPRD Jabar periode 2019-2024. Kemudian Siti Aisyah Tuti Handayani yang merupakan mantan anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar periode 2014-2019.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut Motor Vs Motor di Cianjur Sebabkan Satu Orang Tewas

Menanggapi kabar tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum bisa memberikan keterangan lebih tekait tersangka baru kasus keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pengumuman tersangka (baru) akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.

Baca Juga:  Gara-gara Ceu Edoh, Kampanye Aries Heboh

“Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologis kasus dan tersangkanya. Saat ini KPK sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019,” tutur dia, Senin (22/3/2021).

Sementara itu, terkait kebenaran kabar penetapan tersangka terhadap Ade Barkah dan Siti Aisyah, KPK masih enggan memberikan tanggapan lebih, akan tetapi, kata Ali Fikri, pihakanya memastikan akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini.

Baca Juga:  Resmi Naik, Segini Besaran UMP Jawa Barat Tahun 2024

Sebelumnya dua politis itersebut santer dikabarkan akan ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus suap Indramayu. Kabar tersebut tengah viral di berbagai media.

Untuk diketahui, ABS atau Ade Barkah Surahman pernah diperiksa KPK sekitar awal Februari 2021 dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019. (Red)