Sajabar

Ramai di Media Sosial, Polisi Usut Kasus Pembakaran Al Quran

×

Ramai di Media Sosial, Polisi Usut Kasus Pembakaran Al Quran

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan sedang mengusut kasus dugaan pembakaran Al Quran yang menjadi viral setelah diunggah di media sosial Instagram.

“Dalam penyelidikan,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Minggu (23/5/2021), dilansir Antara.

Baca Juga:  Program THT dan Pensiun ASN Batal Dialihkan, Begini Tanggapan BP Jamsostek Cimahi

Menurut dia, polisi sudah memeriksa perempuan yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Perempuan itu mengaku bukan dia yang mengunggah atau membakar Al Quran tersebut.

Dia menjelaskan, dari pengakuan terduga pelaku, namanya dicatut oleh akun Instagram @farhanah_santoso_245. “Nama akun sudah diperiksa, tapi namanya dipakai orang,” kata Azis.

Baca Juga:  KKJ Desak Polisi Usut Tuntas Penyekapan dan Penganiayaan Terhadap Jurnalis Tempo

Sebelumnya, aksi pembakaran Al Quran yang diunggah akun Instagram @farhanah_santoso_245 menjadi viral di media sosial.

Dari video tersebut terlihat api membakar setengah Al Quran dan ada juga kata-kata tidak pantas yang ditulis di halaman kitab suci itu.

Baca Juga:  Kadinkes Kab. Bandung: Dua Santri Positif Difteri

Beberapa akun Instagram lain bereaksi dengan membagikan tangkapan layar pembakaran dan membagikan ulang konten tersebut.

Terdapat pula foto KTP seorang perempuan yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang diduga pemilik akun @farhanah_santoso_245. (Red)

Tinggalkan Balasan