Bupati Cianjur Pantau Pelaksanaan PPKM Darurat, Turun Ke Pos Penyekatan

JABARNEWS I CIANJUR– Bupati Cianjur H. Herman Suherman memantau secara langsung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, Selasa (6/7/2021).

Bupati Herman, melakukan pemantaun langsung ke lapangan bersama Forkopimda Cianjur di seputar kota dan perbatasan.

“Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia (RI), agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, di wilayah Jawa dan Bali” katanya.

Baca Juga:  Polisi Amankan 1.125 Botol Miras Ilegal dalam Minibus di Cirebon

Ia menyampaikan, berdasarkan instruksi Mendagri PPKM Darurat Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM) Darurat Covid-19.

“Kita lihat juga secara langsung mendatangi pos-pos penyekatan dalam rangka mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19, dengsn melakukan pemantaun di perbatasan Cianjur-Bandung Barat. Seperti halnya di Jembatan Citarum, Kecamatan Haurwangi,” ujarnya.

“Kami yakin, kita dan seluruh masyarakat Cianjur sebagai warga bangsa Indonesia telah siap mematuhi dan melaksanakan berbagai ketentuan yang ditentukan selama PPKM Darurat diberlakukan,” kata Herman.

Baca Juga:  Komisi A DPRD Kota Bandung Evaluasi Kinerja Diskar PB

Sementara itu, dari hasil pantauan, kata Herman, masayarakat Cianjur sudah memahami dan melaksanakan ketentuan penerapan PPKM Darurat saat ini.

“Semua ketentuan yang diberlakukan bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat melalui pembatasan mobilitas tidak esensial dan akhirnya diharapkan dapat mengendalikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Rendahnya IPM dan Tingginya Kasus Stunting Jadi Permasalahan Utama di Kabupaten Cianjur

Ia menambahkan, dalam upaya untuk mengendalikanlaju penyebaran Covid-19ini , bahkan pikanha melakukan memantau kegiatan masyarakat hingga level kecamatan dalam rangka upaya mengendalikan penularan.

“Pemkab Cianjur telah bekerja sama dengan semua elemen bangsa termasuk TNI dan Polri,” tutup Bupati Cianjur. (Mul)