Hewan Ternak Terpapar PMK di Garut Tembus 500 Ekor, Warga Diminta Lakukan Ini

Ilustrasi Pencegahan Penyakit PMK. (Fotot: Dok Kementan)

JABARNEWS | GARUT –  Pemkab Garut mengungkapkan fakta baru soal hewan ternak yang terpapar Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di wilayahnya.

Hingga pertengahan bulan Mei 2022 ini, tercatat hewan ternak jenis sapi dan domba di wilayah Garut yang terpapar PMK jumlahnya mencapai 517 ekor.

Baca Juga:  Kapolri Listyo Sigit Berkomitmen Ikut Kawal Pemulihan Ekonomi Nasional

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman mengatakan, jumlah hewan ternak yang terpapar PMK di wilayah terus bertambah setiap bulannya.

“Sekarang yang sakit itu 517, sekarang sedang dilakukan penyembuhan,” ujar Helmi, Senin (16/5/2022).

Baca Juga:  Tunggu Rekomendasi Kenaikan UMK, Ribuan Buruh Terus Kepung Pendopo Pemkab Cianjur

Masih menurut Helmi, jika nanti ada ternak sakit yang tidak bisa ditolong dan harus dipotong, maka ternak tersebut harus dipotong di Rumah Potong Hewan.

Baca Juga:  Sapu Bersih 5 Laga Seri Kedua Liga 1, Robert Alberts Liburkan Pemain Persib

Ia beralasan, setiap RPH terdapat dokter hewan sehingga warga bisa memilih daging yang aman untuk dikonsumsi.