Daerah

Tarif Angkutan Umum di Ciamis Naik 22 Persen

×

Tarif Angkutan Umum di Ciamis Naik 22 Persen

Sebarkan artikel ini
Angkutan Umum
Ilustrasi angkutan. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | CIAMIS – Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berimbas pada naiknya tarif angkutan umum di Ciamis hingga 22 persen.

Kepala Seksi Bina Usaha Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis Nurholis mengatakan, sesuai hasil rapat bersama Organda Ciamis memutuskan bahwa, tarif angkutan umum di Ciamis mengalami kenaikan sementara sebesar 22 persen.

Baca Juga:  DPRD Karawang Angkat Bicara Soal Masalah Dana Pensiunan 700 PNS yang Dikelola Korpri

“Untuk angkutan desa atau angdes dan angkutan kota atau angkot ada kenaikan tarif. Tapi kenaikan ini sementara karena menyesuaikan harga BBM,” kata Nurholis, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga:  Herdiat Sunarya Tegaskan ASN di Ciamis Tak Boleh Pakai Mobil Plat Merah untuk Mudik

Dia menyampaikan bahwa untuk angkutan umum, biasanya ada penyesuaian harga yang membedakan dari segi orang dewasa maupun pelajar.

Nurholis mencontohkan, angkot dari Banjar menuju Cisaga tarif dewasa sebesar Rp 7.000 per orang, dan untuk pelajar Rp3.000 per orang. “Ada perbedaan tarif bagi pelajar dan orang dewasa,” tuturnya.

Baca Juga:  Resimen Armed 2/1 Kostrad Purwakarta Raih Penghargaan Dari KPPN
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan