Tarif Angkutan Umum di Ciamis Naik 22 Persen

Ilustrasi angkutan umum. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | CIAMIS – Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berimbas pada naiknya tarif angkutan umum di Ciamis hingga 22 persen.

Kepala Seksi Bina Usaha Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis Nurholis mengatakan, sesuai hasil rapat bersama Organda Ciamis memutuskan bahwa, tarif angkutan umum di Ciamis mengalami kenaikan sementara sebesar 22 persen.

Baca Juga:  Hadapi Ancaman Krisis Pangan Global, Herdiat Sunarya Minta Masyarakat Manfaatkan Lahan Terlantar di Ciamis

“Untuk angkutan desa atau angdes dan angkutan kota atau angkot ada kenaikan tarif. Tapi kenaikan ini sementara karena menyesuaikan harga BBM,” kata Nurholis, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga:  Diduga Karena Masalah Keluarga, Seorang Pria di Ciamis Nekat Bakar Diri hingga Tewas

Dia menyampaikan bahwa untuk angkutan umum, biasanya ada penyesuaian harga yang membedakan dari segi orang dewasa maupun pelajar.

Nurholis mencontohkan, angkot dari Banjar menuju Cisaga tarif dewasa sebesar Rp 7.000 per orang, dan untuk pelajar Rp3.000 per orang. “Ada perbedaan tarif bagi pelajar dan orang dewasa,” tuturnya.

Baca Juga:  Berikut 24 Desa di Ciamis yang Tergerus Proyek Pembangunan Jalan Tol Getaci