Daerah

Tarif Angkutan Umum di Ciamis Naik 22 Persen

×

Tarif Angkutan Umum di Ciamis Naik 22 Persen

Sebarkan artikel ini
Angkutan Umum
Ilustrasi angkutan. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | CIAMIS – Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berimbas pada naiknya tarif angkutan umum di Ciamis hingga 22 persen.

Kepala Seksi Bina Usaha Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis Nurholis mengatakan, sesuai hasil rapat bersama Organda Ciamis memutuskan bahwa, tarif angkutan umum di Ciamis mengalami kenaikan sementara sebesar 22 persen.

Baca Juga:  Tragis! Seorang Warga di Ciamis Tewas Disengat Tawon

“Untuk angkutan desa atau angdes dan angkutan kota atau angkot ada kenaikan tarif. Tapi kenaikan ini sementara karena menyesuaikan harga BBM,” kata Nurholis, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga:  Sepanjang Juni 2024, Kabupaten Sukabumi Diterjang 61 Bencana Alam

Dia menyampaikan bahwa untuk angkutan umum, biasanya ada penyesuaian harga yang membedakan dari segi orang dewasa maupun pelajar.

Nurholis mencontohkan, angkot dari Banjar menuju Cisaga tarif dewasa sebesar Rp 7.000 per orang, dan untuk pelajar Rp3.000 per orang. “Ada perbedaan tarif bagi pelajar dan orang dewasa,” tuturnya.

Baca Juga:  Polres Simalungun Kerahkan 185 Personil Kawal Perlengkapan F1 Powerboat Championship di Danau Toba
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan