Daerah

Intel Kodim 0209 Labuhanbatu Bekuk Pengedar Narkoba, Barang Bukti Sabu dan Uang

×

Intel Kodim 0209 Labuhanbatu Bekuk Pengedar Narkoba, Barang Bukti Sabu dan Uang

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS I LABUHANBATU – Seorang terduga pengedar narkoba asal Kabupaten Labuhanbatu berinisial S alias Ratem (43) dibekuk intel KOdim 0209 Labuhanbatu.

Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian mengatakan, pria yang tinggal di Dusun Penantian, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan ditangkap atas kasus peredaran narkoba di wilayah teritorial Kodam 1 Bukit Barisan.

Baca Juga:  Setelah Tangkap Gery Iskak, Polisi Tangkap 3 Pemuda Ditempat Berbeda

“Pelaku ditangkap dengan barang bukti 14 paket sabu seberat 7,61 gram dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 11.235.000,” ucapnya, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga:  Ratusan Rumah di Serdang Bedagai Terendam Banjir, Ketinggian Air Mencapai 1 Meter

Menurutnya, penangkapan berawal atas laporan yang diterima Kodim 0209 Labuhanbatu terkait peredaran narkoba yang dilakukan pelaku ratem. Atas laporan itu, personel intel melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga:  Bandar Sabu Yusuf Arab di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

“Penangkapan ini yang kesekian kali dilakukan Kodam 1 Bukit Barisan terkait kasus narkoba,” terang Rico.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2