Simpan Sabu dalam Plastik, Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Coba Kelabui Polisi

Pengedar narkoba asal Tebing Tinggi ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang pengedar narkoba asal Kota Tebing Tinggi berusaha mengelabui polisi dengan cara menyimpan narkoba dalam sebuah plastik kresek saat melintas di Jalan Gunung Martimbang, Kelurahan Lalang, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Prancis Kalahkan Timnas Indonesia U-20 Enam Gol Tanpa Balas

“Pelaku S alias Balak (41) sempat mengelabui polisi, sabu disimpannya dalam plastik kresek di dalam rumah,” kata Kasi humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Sabtu (15/4/2023).

Kata dia, peristiwa terjadi saat polisi melakukan penggerebekan rumah pelaku. Balak berkilah dirinya tidak mengedarkan narkoba, polisi tidak percaya langsung melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

Baca Juga:  Nekat Curi Pompa Air Demi Uang Jajan, Tiga Remaja di Tasikmalaya Nyaris Diamuk Massa

“Pelaku tidak berkutik setelah polisi menemukan 1 plastik kresek berisi 13 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 3,79 gram,” terangnya.

Baca Juga:  Lebaran 2023, 44 Ribu Lebih Wisatawan Berlibur di Kota Bandung

Agus menambahkan, selain sabu juga ditemukan 1 buah sendok kecil aluminium, 1 buah timbangan digital, 1 buah botol kaleng bekas, 1 buah pipet plastik runcing, 25 plastik klip transparan dan 1 unit handphone.