DPRD Jabar

Tindak Lanjut LHP LKPD BPK, Banggar DPRD Jawa Barat Inspeksi ke Underpass Dewi Sartika Depok

×

Tindak Lanjut LHP LKPD BPK, Banggar DPRD Jawa Barat Inspeksi ke Underpass Dewi Sartika Depok

Sebarkan artikel ini
Rombongan Banggar DPRD Jawa Barat inpeksi Underpass Dewi Sartika, Kota Depok sebagai bentuk pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar, Kota Depok, belum lama ini (Humas DPRD Jawa Barat).
Rombongan Banggar DPRD Jawa Barat inpeksi Underpass Dewi Sartika, Kota Depok sebagai bentuk pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar, Kota Depok, belum lama ini (Humas DPRD Jawa Barat).

JABARNEWS | DEPOK – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat melakukan inspeksi ke Underpass Dewi Sartika, Kota Depok, Jabar, baru-baru ini.

Inspeksi dilakukan sebagai bentuk pengawasan Banggar DPRD Jawa Barat atas tindak lanjut catatan atau rekomendasi Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2022.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Sekretariat DPRD Jawa Barat Ajak Pegawai Turut Cegah Hoaks

“Kedatangan kita (Banggar termasuk Komisi IV DPRD Jawa Barat) ke Underpass Dewi Sartika, Kota Depok ini untuk mengawasi, memeriksa karena ada temuan dari BPK RI,” tutur Anggota Banggar DPRD Jawa Barat Drs.H. Daddy Rohanady, Kota Depok, belum lama ini.

Baca Juga:  KPK Jebloskan Mantan Pimpinan DPRD Jabar Ade Barkah ke Lapas Sukamiskin

Temuan dari BPK RI tersebut lanjut Daddy Rohanady menjelaskan, terdapat kelebihan bayar atas pembangunan Underpass Dewi Sartika. Kelebihan bayar tersebut harus segera dikembalikan, karena nilai proyek awal dengan realisasinya tidak sama.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sebut Perda Pengelolaan Sampah Belum Selaras dengan DLH, Kok Bisa?

“Ada temuan BPK RI, itu kelebihan bayar dan harus dikembalikan oleh pemborongnya. Itu risiko jadi pemborong, kalau ada pekerjaan yang dianggap kelebihan bayar, ya harus dikembalikan,” jelas Daddy Rohanady.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2