Ragam

Selain Kasus Pungli, KPK Juga Didera Kasus Asusila Pegawainya

×

Selain Kasus Pungli, KPK Juga Didera Kasus Asusila Pegawainya

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS │ BANDUNGKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang didera dua kasus sekaligus. Selain kasus pungutan liar (pungli), lembaga antiruswah tersebut sedang didera kasus asusila pegawainya.

Baca Juga:  Bupati Bekasi Tepis Isu Jual Beli Jabatan: Tak Ada, Sudah Didampingi KPK

Bahkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menjatuhkan sanksi bagi pegawai KPK yang terjerat kasus yang menggemparkan publik tersebut.

Dewas KPK disebutkan telah menjatuhkan sanksi berupa pelanggaran etik sedang kepada pegawai Rutan KPK yang melakukan pelecehan seksual terhadap istri tahanan.

Baca Juga:  Soroti Harta Kekayaan Caleg, KPK Minta KPU Jadikan Ini Syarat Wajib

Sementara dalam kasus pungli, Dewas KPK juga telah mencopot para pegawai yang terlibat dari jabatannya.

Ketua Dewas KPK, Tumpak H Panggabean menyatakan pihaknya hanya bisa menjatuhkan sanksi etik kepada para pegawainya yang melanggar.

Baca Juga:  Banyak Agenda Pemerintah Belum Tuntas, Ratusan Aktivis Turun Gunung
Pages ( 1 of 2 ): 1 2