Daerah

Lima Juta Ton Bijih Nikel Diekspor Secara Ilegal, Program Hilirisasi Perlu Dievaluasi!

×

Lima Juta Ton Bijih Nikel Diekspor Secara Ilegal, Program Hilirisasi Perlu Dievaluasi!

Sebarkan artikel ini
Bijih Nikel
Ilustrasi bijih nikel. (Foto: PT ANTAM TBK).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali peta jalan program hilirisasi biji nikel dan bahan tambang lainnya.

Hal tersebut dikatakan Sultan menyusul isu ‘bocornya’ ekspor bijih nikel ke China yang terhitung mencapai 5 juta ton sejak tahun 2021 hingga 2023.

Baca Juga:  Pasca Pergerakan Tanah, Wilayah di Bandung Barat Ini Tak Boleh Dihuni Warga Lagi

“Hilirisasi mineral tambang tentu memberikan efek ekonomi yang signifikan bagi masyarakat. Namun perlu perencanaan yang matang, agar pelaku usaha nikel tidak kucing-kucingan membawa keluar hasil tambang kita,” kata Sultan dalam keterangan resminya, Rabu (28/6/2023), dilansir JabarNews.com dari Suara.com.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Dukungan DPD RI Cabut Moratorium Daerah ke Pemerintah Pusat

Dia menjelaskan, pemerintah perlu mengusut tuntas motif ekspor ilegal biji Nikel selama ini. Sehingga kebijakan hilirisasi dan upaya meningkatkan pendapatan negara bisa dioptimalkan.

Baca Juga:  DPD RI Dorong Amandemen UU Jaminan Sosial demi Perlindungan Pekerja Informal

“Kami sangat mendukung kebijakan hilirisasi yang diinisiasi oleh pemerintah. Namun jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan masalah baru yang justru merugikan penerimaan negara,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2