Daerah

Wah! Menantu di Tasikmalaya Curi Berangkas Senilai Rp1,5 Miliar Milik Mertuanya

×

Wah! Menantu di Tasikmalaya Curi Berangkas Senilai Rp1,5 Miliar Milik Mertuanya

Sebarkan artikel ini
Polres Tasikmalaya Kota
Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap pencurian brankas beserta isinya senilai Rp1,5 miliar, Kamis (6/7/2023). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang menantu tega mencuri brankas beserta isinya yang mencapai miliaran rupiah milik mertuanya sendiri di Kota Tasikmalaya.

Menantu yang berisial DD (36) warga Jalan Sukawargi, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya ini diduga mencuri brankas beserta isinya.

Baca Juga:  Simalungun Diguncang Gempa Bumi, Tidak Dirasakan Masyarakat

Brankas berisi perhiasan emas seberat 1,5 kg dan uang tunai senilai Rp116 juta diambil dari rumah mertua sendiri di Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Sebanyak 39 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Bakal Gabung Dua Daerah Otonom Baru, Ini Rinciannya

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan bahwa kasus ini mulai ditangani semenjak mendapat laporan dari korban Haroh (70).

Baca Juga:  Revitalisasi Pasar Pancasila di Kota Tasikmalaya Habiskan Dana Rp15 Miliar

“Beberapa waktu lalu korban melapor ke kita brankasnya telah dicuri. Kita langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan,” kata Zainal, Kamis (6/7/2023).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23