Polda Jabar Kembali Periksa Suami Korban Pembunuhan Sadis di Subang, Ada Bukti Baru?

Ilustrasi kasus pembunuhan istri oleh suaminya di Bekasi
Ilustrasi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNGPolda Jawa Barat (Jabar) kembali menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap Yosef Hidayah, suami dari korban pembunuhan sadis di Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Seperti diketahuui, seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anak gadisnya, Amelia Mustika (23), ditemukan tewas bersimbah darah dalam bagasi mobil di rumah mereka di Subang, dua tahun lalu.

Baca Juga:  Pepep Saepul Hidayat Minta Peningkatan Daya Saing Pasar Tradisional Jangan Membebani Para Pedagang Kecil

Pemeriksaan terhadap Yosef dijadwalkan dilakukan pada Jumat (8/9) siang di Mapolda Jawa Barat. Pengacara Yosef Hidayah, Rohman Hidayat menyatakan bahwa kliennya akan dimintai keterangan lagi oleh penyidik Polda Jabar.

Baca Juga:  VIDEO: PWNU Jabar Haramkan Anak Mondok Di Al-Zaytun

Menurutnya, penyidik akan menggali kembali informasi terkait peristiwa tragis yang merenggut nyawa dua anggota keluarganya. “Iya (diperiksa) BAP ulang,” ungkap Rohman kepada awak media.

Baca Juga:  Emil: Basuki Sosok Pekerja Keras, Tegas dalam Tentukan Kebijakan

Namun demikian, ia belum bisa memastikan apakah kliennya akan memberikan informasi baru kepada penyidik mengenai perkembangan kasus tersebut.