Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penipuan IPDN yang Melibatkan Anggota DPRD Purwakarta

DPRD Purwakarta
Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta NS terlibat kasus dugaan penipuan. (Foto: dok. JabarNews).

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang mulai menyelidiki dan memeriksa kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang berinisial NS.

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan bahwa telah menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  Duh! Sebanyak 143 Sapi di Cianjur Terjangkit PMK, Pemerintah Mulai Siaga

“(Sesuai dengan laporan), kami akan melakukan penanganan dengan sesuai ketentuan yang berlaku,” Arief di Karawang, Selasa (19/9/2023).

Sebelumnya, seorang warga Karawang melalui pengacaranya melaporkan salah seorang anggota DPRD Purwakarta berinisial NS. Laporan itu terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  Video: Kronologi Mobil Rombongan Masuk ke Jurang, Satu Pelajar Meninggal Dunia

“Kami telah melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang melibatkan oknum anggota DPRD Purwakarta ke Polres Karawang pada Kamis (14/9/2023),” kata kuasa hukum korban Alek Safri Winando.

Baca Juga:  Soal Kasus Korupsi Rp271 Triliun, Bos PT Timah Beberkan Hal Ini