Daerah

Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota Satpol PP Kota Bandung Jalani Sidang Pemeriksaan

×

Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota Satpol PP Kota Bandung Jalani Sidang Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini
Pengeroyokan
Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota Satpol PP Kota Bandung Jalani Sidang Pemeriksaan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Satpol PP Kota Bandung telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya berinisial RK (43), IK (48), dan EK (50) telah diamankan Sat Reskrim Polrestabes Bandung.

Sebelumnya, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap salah satu anggota Satpol PP Kota Bandung berinisial V. Ia dikeroyok saat menjalankan tugas menertibkan PKL di sekitar Jalan Diponegoro, Minggu 17 Maret 2024.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Peternak di Purwakarta Kebanjiran Pesanan Hewan Kurban

Kronologinya, pada Minggu 17 Maret 2024, sekitar pukul 07.50 WIB di Jalan Diponegoro Samping Pos Lantas Kel. Citarum Kec. Bandung Wetan Kota Bandung, korban sedang menjalankan tugasnya sebagai Satpol PP Kota Bandung untuk menertibkan PKL di sekitar Jalan Diponegoro.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Kesal, Hari Pertama Kerja di 2021, Meja ASN Masih Kosong

Korban mengimbau PKL dan kendaraan untuk parkir di Jalan Cilaki, bukan di sepanjang Jalan Diponegoro. Korban bersama 2 orang rekannya melakukan imbauan kepada juru parkir liar yaitu EK.

Baca Juga:  Beriman Trendi Yakin Bakal Menang Pilkada Sergai, Raih Suara 60 Persen

Setelah itu, sempat terjadi adu mulut karena EK merasa keberatan kalau lapak parkirnya dipindahkan. Tidak berapa lama, diduga para pelaku yang berjumlah 3 orang langsung mengeroyok korban hingga menyebabkan luka pada bagian muka.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2