Daerah

KPU Jabar Distribusikan Surat Suara Pilkada 2024 untuk 27 Daerah

×

KPU Jabar Distribusikan Surat Suara Pilkada 2024 untuk 27 Daerah

Sebarkan artikel ini
Surat Suara
Proses pencetakan surat suara Pilgub Jabar 2024. (Foto: KPU Jabar).

JABARNEWS BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memulai pendistribusian surat suara untuk Pilkada Serentak 2024 pada Minggu (27/10).

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan sejumlah langkah untuk memastikan proses pengiriman surat suara berlangsung tepat waktu dan efisien.

Baca Juga:  Sempat Disentil Dedi Mulyadi, Pemkab Subang Laporkan Penambangan Ilegal ke Pemprov Jabar

“Pengiriman surat suara akan berpusat di Gramedia Cikarang dan Gramedia Rancaekek. Dari dua lokasi ini, surat suara akan dikirim ke wilayah seperti Kabupaten Sukabumi, Bandung, dan Bandung Barat. Nantinya, pengiriman ke kabupaten lainnya juga dikoordinasikan dari titik distribusi yang sama,” ungkap Ummi saat acara Kick Off Pengiriman Surat Suara di Gramedia Cikarang.

Baca Juga:  Ema Sumarna: Perbaikan Jalan dan Trotoar Jadi Prioritas Pembangunan di Tahun 2024

Pada hari pertama pengiriman surat suara, KPU telah memulai distribusi untuk lima wilayah, yaitu Subang, Kota Cirebon, Kuningan, Banjar, dan Pangandaran.

Baca Juga:  KPU Jabar: 6 Petugas TPS Meninggal dan 52 Orang Sakit Setelah di Pilkada 2024

“Target kami adalah mendistribusikan sekitar 70 juta surat suara untuk 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Dengan jumlah pemilih yang sangat besar, pengelolaan logistik yang rapi menjadi faktor kunci,” tambah Ummi.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23