JABARNEWS | BANDUNG – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar 334 miliar rupiah dari 98 perkara yang telah diputus. Upaya ini dalam rangka penanggulangan tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Barat. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, mengungkapkan capaian ini dalam konferensi pers peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Sepanjang 2024, Kejati Jabar menangani ratusan kasus korupsi. Beberapa kasus telah memasuki tahap penyidikan dan persidangan. Di antaranya adalah korupsi besar di Pasar Sindang Kasih Cigasong Majalengka dan proyek tol Cisumdawu.
Fokus pada Penyelamatan Keuangan Negara
Katarina Endang Sarwestri menyatakan, “Kami telah menyelamatkan keuangan negara sebesar 334 miliar rupiah dari 98 perkara yang telah putus vonis pada tahun 2024.” Angka ini mencerminkan keseriusan Kejati Jabar dalam memberantas korupsi.
Proses hukum berjalan aktif di setiap tahap. Berikut data rinci perkara yang telah ditangani:
- Pra Penuntutan: 107 perkara
- Penyelidikan: 113 perkara
- Penyidikan dari Kejaksaan: 111 perkara
- Penyidikan dari Kepolisian: 11 perkara
- Penuntutan: 119 perkara
- Putusan: 98 perkara
Setiap tahap menunjukkan progres signifikan. Penanganan kasus-kasus besar memperkuat komitmen Kejati Jabar melawan korupsi.
Kasus-Kasus Besar Jadi Sorotan
Selain perkara yang sudah selesai, Kejati Jabar menangani beberapa kasus besar yang menarik perhatian publik. Beberapa di antaranya adalah:
- Korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong Majalengka (sedang dalam persidangan).
- Korupsi pembebasan lahan proyek Tol Cisumdawu Seksi 1 (sedang dalam persidangan).
- Pengambilalihan lahan milik negara Kebon Binatang Bandung oleh Yayasan Margasatwa Taman Sari, yang merugikan negara miliaran rupiah (dalam proses penyidikan).
- Kasus dana hibah NPCI (National Paralympic Committee Indonesia) Jawa Barat, yang bernilai miliaran rupiah, dengan penetapan beberapa tersangka (dalam proses pelimpahan ke pengadilan).
“Kami berkomitmen memastikan setiap kasus diselesaikan dengan tuntas,” tegas Katarina.
Upaya Menciptakan Efek Jera
Kejaksaan aktif menelusuri aset para tersangka sejak awal penyidikan. “Kami tidak hanya menuntut, tetapi juga memastikan aset hasil kejahatan dapat disita untuk negara,” jelas Katarina.
Selain itu, Kejati Jabar rutin melakukan penyuluhan kepada masyarakat. Sasaran utamanya seperti penerima hibah dan generasi muda seperti siswa dan pramuka. Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan dampak buruk korupsi.
Komitmen Berkelanjutan
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terus berupaya melindungi keuangan negara dan memberantas korupsi. Dengan penyelesaian 98 perkara dan penyelamatan keuangan negara 334 miliar rupiah, Kejati Jabar menunjukkan dedikasi tinggi. Katarina menyimpulkan, “Kami akan terus bekerja keras untuk melawan korupsi dan menjaga kepercayaan masyarakat.” (red)