Ragam

Kejaksaan Tinggi Jabar Selamatkan 334 Miliar Rupiah: 98 Kasus Korupsi Selesai, Terus Proses Perkara Lain !

×

Kejaksaan Tinggi Jabar Selamatkan 334 Miliar Rupiah: 98 Kasus Korupsi Selesai, Terus Proses Perkara Lain !

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Tinggi Jabar Selamatkan 334 Miliar Rupiah: 98 Kasus Korupsi Selesai, Terus Proses Perkara Lain !
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, memaparkan capaian Kejati Jabar dalam menyelamatkan 334 miliar rupiah dan menuntaskan 98 kasus korupsi, dalam konferensi pers peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024.

JABARNEWS | BANDUNGKejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar 334 miliar rupiah dari 98 perkara yang telah diputus. Upaya ini dalam rangka penanggulangan tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Barat. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, mengungkapkan capaian ini dalam konferensi pers peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.

Sepanjang 2024, Kejati Jabar menangani ratusan kasus korupsi. Beberapa kasus telah memasuki tahap penyidikan dan persidangan. Di antaranya adalah korupsi besar di Pasar Sindang Kasih Cigasong Majalengka dan proyek tol Cisumdawu.

Fokus pada Penyelamatan Keuangan Negara

Katarina Endang Sarwestri menyatakan, “Kami telah menyelamatkan keuangan negara sebesar 334 miliar rupiah dari 98 perkara yang telah putus vonis pada tahun 2024.” Angka ini mencerminkan keseriusan Kejati Jabar dalam memberantas korupsi.

Baca Juga:  Gila, Terdakwa Korupsi Surya Darmadi Rugikan Negara Hingga Rp73 Triliun Lebih

Proses hukum berjalan aktif di setiap tahap. Berikut data rinci perkara yang telah ditangani:

  • Pra Penuntutan: 107 perkara
  • Penyelidikan: 113 perkara
  • Penyidikan dari Kejaksaan: 111 perkara
  • Penyidikan dari Kepolisian: 11 perkara
  • Penuntutan: 119 perkara
  • Putusan: 98 perkara

Setiap tahap menunjukkan progres signifikan. Penanganan kasus-kasus besar memperkuat komitmen Kejati Jabar melawan korupsi.

Kasus-Kasus Besar Jadi Sorotan

Selain perkara yang sudah selesai, Kejati Jabar menangani beberapa kasus besar yang menarik perhatian publik. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong Majalengka (sedang dalam persidangan).
  2. Korupsi pembebasan lahan proyek Tol Cisumdawu Seksi 1 (sedang dalam persidangan).
  3. Pengambilalihan lahan milik negara Kebon Binatang Bandung oleh Yayasan Margasatwa Taman Sari, yang merugikan negara miliaran rupiah (dalam proses penyidikan).
  4. Kasus dana hibah NPCI (National Paralympic Committee Indonesia) Jawa Barat, yang bernilai miliaran rupiah, dengan penetapan beberapa tersangka  (dalam proses pelimpahan ke pengadilan).
Baca Juga:  Ramalan Zodiak Kamis 13 Oktober 2022, Tinggalkan Hobi Rebahanmu Aries

“Kami berkomitmen memastikan setiap kasus diselesaikan dengan tuntas,” tegas Katarina.

Upaya Menciptakan Efek Jera

Kejaksaan aktif menelusuri aset para tersangka sejak awal penyidikan. “Kami tidak hanya menuntut, tetapi juga memastikan aset hasil kejahatan dapat disita untuk negara,” jelas Katarina.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Revitalisasi Situ Cileunca Pangalengan, Begini Rencananya

Selain itu, Kejati Jabar rutin melakukan penyuluhan kepada masyarakat. Sasaran utamanya seperti penerima hibah dan generasi muda seperti siswa dan pramuka. Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan dampak buruk korupsi.

Komitmen Berkelanjutan

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terus berupaya melindungi keuangan negara dan memberantas korupsi. Dengan penyelesaian 98 perkara dan penyelamatan keuangan negara 334 miliar rupiah, Kejati Jabar menunjukkan dedikasi tinggi. Katarina menyimpulkan, “Kami akan terus bekerja keras untuk melawan korupsi dan menjaga kepercayaan masyarakat.” (red)