JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono menegaskan sekolah negeri maupun swasta tingkat SMA, SMK, SLB tahun ajaran 2023/2024 dan tahun sebelumnya untuk segera mengembalikan ijazah siswanya yang ditahan.
Hal ini berdasarkan surat edaran (SE) dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan nomor 3597/PK/03.04.04/SEKRE tertanggal 23 Januari 2025.
Ono mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan gubernur terpilih Dedi Mulyadi pada 23 Januari 2025 lalu.
Hari itu juga, Dedi Mulyadi, kata Ono, langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat.
“Kabar gembira untuk rakyat Jawa Barat yang ijazah putra-putrinya masih ditahan oleh pihak sekolah. Sekarang kita mempunyai kebijakan untuk sekolah SMK, SMA di Jawa barat dan swasta untuk menyerahkan ijazah kepada yang bersangkutan,” kata Ono dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025).