JABARNEWS | BANDUNG – Tingginya angka pengangguran dan ketidakpastian kontrak kerja masih menjadi momok bagi pekerja di Jawa Barat. Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah menyoroti minimnya perlindungan buruh, terutama mereka yang bekerja dengan status kontrak tanpa kepastian jangka panjang.
“Pengangguran di Jabar masih tinggi, dan perlindungan tenaga kerja perlu diperkuat, terutama bagi mereka yang rentan,” ujar Siti dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Baros, Kota Cimahi, Jumat (24/1/2024).
Menurutnya, banyak pekerja kontrak yang terus hidup dalam ketidakpastian karena kontrak kerja mereka diperpanjang hanya setahun sekali. Kondisi ini, kata Siti, membuat mereka selalu was-was tentang masa depan pekerjaan mereka.
“Bayangkan ada pekerja yang setiap tahun harus menunggu kepastian apakah kontraknya diperpanjang atau tidak. Ini menjadi beban psikologis bagi mereka,” tegas politisi PKS tersebut.
Selain itu, Siti juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap perusahaan, terutama dalam memastikan hak-hak pekerja, termasuk jaminan kesehatan melalui BPJS Ketenagakerjaan.