JABARNEWS | BANDUNG – Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama, mendesak Pemkot Bandung untuk mengambil langkah tegas terhadap bangunan liar yang kembali muncul di Jalan Surya Sumantri.
Bangunan liar tersebut diketahui sempat dibongkar, namun kini dibangun kembali menggunakan bata hebel tanpa mengantongi izin resmi.
Aan menilai tindakan membangun kembali bangunan liar tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap kewibawaan Pemkot Bandung.
Aan pun meminta Wali Kota Bandung Mohammad Farhan untuk menyelidiki dugaan adanya kerja sama terselubung antara pengusaha dan oknum di lingkungan Pemkot.