Daerah

Dedi Mulyadi Tegaskan Pertanggungjawaban Dana Hibah Keagamaan Harus Jelas dan Terukur

×

Dedi Mulyadi Tegaskan Pertanggungjawaban Dana Hibah Keagamaan Harus Jelas dan Terukur

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: Tirto.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa seluruh penerima dana hibah keagamaan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat wajib mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut secara jelas dan terukur.

Penegasan itu disampaikan usai ia memutuskan untuk menyetop sementara penyaluran hibah keagamaan menyusul adanya dugaan penyimpangan dalam penyalurannya.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejaksaan, Dedi Mulyadi Tanggapi Begini

“Saya tidak berbicara pada perorangan, tapi seluruh penerima dana hibah provinsi, siapa pun dia, dari mana pun dia harus mempertanggungjawabkan,” kata Dedi Mulyadi dalam keterangan yang diterima, Minggu (4/5/2025).

Baca Juga:  Jawara Bogor Raya Dorong Ridwan Kamil Maju di Pilpres 2024, Pelaku UMKM Beri Dukungan Penuh

Ia menjelaskan bahwa bentuk pertanggungjawaban harus mencakup dua aspek, yaitu fisik dan administrasi. Jika dana digunakan untuk pembangunan fisik, maka hasil bangunan tersebut harus mencerminkan kualitas yang sebanding dengan nilai anggaran yang diterima.

Baca Juga:  Pemprov Jabar dan Kementerian PUPR Berkomitmen Atasi Banjir

“Pertanggungjawaban fisik, kalau itu dalam bentuk bangunan, maka bangunannya harus berkualitas sesuai dengan uang yang diberikan,” tegasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2