Daerah

Dedi Mulyadi Tegaskan Pertanggungjawaban Dana Hibah Keagamaan Harus Jelas dan Terukur

×

Dedi Mulyadi Tegaskan Pertanggungjawaban Dana Hibah Keagamaan Harus Jelas dan Terukur

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: Tirto.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa seluruh penerima dana hibah keagamaan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat wajib mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut secara jelas dan terukur.

Penegasan itu disampaikan usai ia memutuskan untuk menyetop sementara penyaluran hibah keagamaan menyusul adanya dugaan penyimpangan dalam penyalurannya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Kehadiran Teknologi Mengharuskan 400 PNS di Jabar 'Digeser'

“Saya tidak berbicara pada perorangan, tapi seluruh penerima dana hibah provinsi, siapa pun dia, dari mana pun dia harus mempertanggungjawabkan,” kata Dedi Mulyadi dalam keterangan yang diterima, Minggu (4/5/2025).

Baca Juga:  Komisi B DPRD Cianjur Desak Dinas Pertanian Tanggap Atasi Dampak Bencana di Wilayah Selatan

Ia menjelaskan bahwa bentuk pertanggungjawaban harus mencakup dua aspek, yaitu fisik dan administrasi. Jika dana digunakan untuk pembangunan fisik, maka hasil bangunan tersebut harus mencerminkan kualitas yang sebanding dengan nilai anggaran yang diterima.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Jawa Barat Butuh 20 Rumah Sakit Baru

“Pertanggungjawaban fisik, kalau itu dalam bentuk bangunan, maka bangunannya harus berkualitas sesuai dengan uang yang diberikan,” tegasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2