JABARNEWS | BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap satu pelaku pengeroyokan berinisial EHO yang mengaku sebagai debt collector di Kota Bekasi, Jawa Barat. EHO ditangkap terkait kasus kekerasan terhadap seorang pria berinisial T (37).
“Satu tersangka inisial EHO sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan. Kami juga sedang mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Selasa (13/5/2025).
Kejadian bermula pada Selasa (6/5) ketika korban T dan seorang saksi didatangi sekelompok orang yang mengaku sebagai penagih utang. Saat turun dari mobil, korban langsung ditarik, hingga mengalami luka lecet di jari tangan kiri.
Para pelaku lalu merebut kunci mobil korban dan berpura-pura mengajaknya ke kantor Polres Metro Bekasi Kota untuk menyelesaikan masalah tunggakan kendaraan. Namun, mereka justru membawa korban ke Jalan M Hasibuan, Bekasi Selatan.
“Saat itu korban dipiting, dipukul, dicekik, dan ditendang hingga mengalami luka lebam di mata kanan, benjol di kepala kiri, dan luka di perut,” jelas Binsar.