Daerah

Pemkab Majalengka Siapkan 8.000 Hektare Lahan untuk Kawasan Industri, Ini Lokasinya

×

Pemkab Majalengka Siapkan 8.000 Hektare Lahan untuk Kawasan Industri, Ini Lokasinya

Sebarkan artikel ini
Bakal Calon Bupati Majalengka, Eman Suherman
Bakal Calon Bupati Majalengka, Eman Suherman. (foto: istimewa)

JABARNEWS | MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka tengah mengajukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna merespons pesatnya perkembangan sektor industri di wilayah utara.

Sebanyak 8.000 hektare lahan direncanakan Pemkab Majalengka untuk dijadikan kawasan industri.

Baca Juga:  Majalengka Bebas Blank Spot, 330 Desa Sudah Terhubung Jaringan Telekomunikasi dan Internet

Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyatakan bahwa penataan ini penting dilakukan agar aktivitas industri yang telah berkembang dapat lebih terorganisir dan memiliki kepastian hukum.

Baca Juga:  Kasus Arisan Bodong Mahasiswa Unisba, Edi Setiadi Tegaskan Hal Ini

“Kawasan utara sudah berkembang jadi sentra industri. Maka saya dorong untuk ditetapkan sebagai kawasan industri seluas 8.000 hektare, agar yang sudah berdiri tetap aman secara legal,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga:  Polisi Bubarkan Perang Sarung Kawanan Bocah di Baros Sukabumi

Dengan adanya penetapan kawasan industri dalam RTRW terbaru, Eman menuturkan pelaku usaha tidak perlu lagi membangun dari nol di luar zona industri.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23