Daerah

Pemkab Majalengka Siapkan 8.000 Hektare Lahan untuk Kawasan Industri, Ini Lokasinya

×

Pemkab Majalengka Siapkan 8.000 Hektare Lahan untuk Kawasan Industri, Ini Lokasinya

Sebarkan artikel ini
Bakal Calon Bupati Majalengka, Eman Suherman
Bakal Calon Bupati Majalengka, Eman Suherman. (foto: istimewa)

JABARNEWS | MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka tengah mengajukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna merespons pesatnya perkembangan sektor industri di wilayah utara.

Sebanyak 8.000 hektare lahan direncanakan Pemkab Majalengka untuk dijadikan kawasan industri.

Baca Juga:  Diduga Ada Keterlibatan Mafia Tanah, Rumah Anak Yatim Yayasan Dhuafa Depok Digusur

Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyatakan bahwa penataan ini penting dilakukan agar aktivitas industri yang telah berkembang dapat lebih terorganisir dan memiliki kepastian hukum.

Baca Juga:  Pelajar di Serdang Bedagai Gagal Tawuran, Puluhan Motor Disita Polisi

“Kawasan utara sudah berkembang jadi sentra industri. Maka saya dorong untuk ditetapkan sebagai kawasan industri seluas 8.000 hektare, agar yang sudah berdiri tetap aman secara legal,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga:  Otobursa Tumple Blek 2019 Hadirkan Zona Militer

Dengan adanya penetapan kawasan industri dalam RTRW terbaru, Eman menuturkan pelaku usaha tidak perlu lagi membangun dari nol di luar zona industri.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23