JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meresmikan Taman Pemakaman Umum (TPU) Terpadu Cibiru, Kamis (22/5/2025). TPU ini menjadi pemakaman lintas agama pertama di Kota Bandung yang melayani pemakaman bagi umat Islam, Kristen, Katolik, serta penghayat kepercayaan.
Dalam sambutannya, Farhan menegaskan bahwa seluruh layanan pemakaman diberikan secara gratis dan bebas dari pungutan liar (pungli) untuk seluruh warga.
“Layanan pemakaman ini adalah hak dasar warga. Saya tegaskan, tidak boleh ada pungli. Bila ada oknum, segera laporkan ke RW, lurah, atau wakil rakyat,” tegas Farhan.
Ia menginstruksikan Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Disciptabintar) untuk bekerja sama dengan TNI dan Polri guna memastikan pengawasan ketat terhadap potensi pungli di kawasan TPU.
Farhan menyampaikan bahwa keberadaan TPU Terpadu Cibiru dirancang dengan memperhatikan aspek ekologi, estetika, kemasyarakatan, kebangsaan, dan nilai keagamaan, serta diharapkan menjadi percontohan pemakaman masa depan.





