JABARNEWS | GARUT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, terus mendorong keterlibatan anak muda desa yang kompeten untuk menjadi pengurus Koperasi Merah Putih di setiap desa. Langkah ini sebagai bagian dari strategi pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) dan penguatan ekonomi desa.
“Kami menyarankan kepada BPD mendorong saja para pemuda yang berpotensi di desa untuk jadi pengurus,” ujar Sekretaris DPMD Garut Erwin Riyanto Nugraha di Garut, Jumat (23/5/2025).
Erwin menjelaskan, saat ini sebanyak 421 desa di Garut tengah menjalani tahapan musyawarah desa khusus untuk persiapan pembentukan koperasi tersebut. Hingga 22 Mei 2025, baru 230 desa yang telah menyelesaikan musyawarah, dan 13 desa sudah dalam proses perizinan dengan administrasi hukum umum (AHU) yang diterbitkan.
“Targetnya 31 Mei selesai musyawarah, lalu dilanjutkan Juni dengan pengajuan akta notaris. Satu minggu setelahnya diharapkan akta keluar,” tambahnya.
DPMD Garut aktif memberikan saran agar pengurus koperasi berasal dari generasi muda yang memiliki kemampuan teknologi, seperti pengoperasian komputer dan perangkat digital lainnya. Hal ini penting agar koperasi dapat berjalan profesional dan modern.





