Daerah

Polres Bekasi Bongkar Sindikat Pemalsu Kosmetik GlowGlowing, Omzet Capai Rp1,2 Miliar

×

Polres Bekasi Bongkar Sindikat Pemalsu Kosmetik GlowGlowing, Omzet Capai Rp1,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kosmetik Ilegal
Ilustrasi kosmetik ilegal. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BEKASI – Polres Metropolitan Bekasi mengungkap sindikat pemalsu produk kosmetik bermerek GlowGlowing yang beroperasi di kawasan Perumahan Pondok Ungu Permai, Babelan, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, dalam keterangan pers di Cikarang pada Senin (26/5/2025) menyampaikan, delapan orang telah ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

Baca Juga:  Pria di Bekasi Pura-pura Istrinya Tewas Akibat Keselek Bakso, Padahal

“Delapan orang kami tetapkan sebagai tersangka, terdiri dari pemilik usaha berinisial SP dan tujuh karyawannya: ES, DI, IG, S, AS, UH, dan RP,” ujarnya.

Baca Juga:  BPOM Bandung Sita Belasan Ribu Obat-obatan dan Kosmetik Ilegal dari Sebuah Rumah di Sukajadi

Sindikat ini memalsukan merek GlowGlowing yang sudah dikenal luas di pasaran dengan tujuan mempercepat penjualan dan meraup keuntungan besar dalam waktu singkat.

Baca Juga:  Kerangka Manusia Ditemukan Duduk di Sofa Rumah

“Mereka menjual kosmetik tanpa standar keamanan, lalu memanfaatkan popularitas merek ternama agar cepat diminati,” jelas Mustofa.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234