Daerah

Bupati Garut Larang Penambangan Pasir di Gunung Guntur!

×

Bupati Garut Larang Penambangan Pasir di Gunung Guntur!

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | GARUT – Bupati Garut Abdusy Syakur secara tegas melarang segala bentuk aktivitas penambangan pasir di kawasan Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Larangan ini diberlakukan menyusul tewasnya seorang warga yang tertimbun material pasir di area kaki gunung tersebut.

Baca Juga:  Kampung Sumber Alam di Garut: Pesona Tradisional dengan Nuansa Arsitektur Sunda

“Kami minta tidak ada aktivitas penambangan di kawasan tersebut, baik legal maupun ilegal,” ujar Syakur saat ditemui wartawan di Garut, Rabu (28/5/2025).

Larangan ini menyasar seluruh bentuk penambangan, karena menurut Bupati, tidak ada aktivitas tambang yang memiliki izin resmi di Gunung Guntur. Ia menekankan bahwa bila masih ditemukan aktivitas penambangan, maka harus segera dihentikan.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 di Garut, Wabup Helmi Budiman Siap Jadi Yang Pertama

“Yang saya tahu memang tidak ada yang legal di sana,” tegasnya.

Pemkab Garut saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang memiliki kewenangan dalam perizinan tambang, guna membahas penataan dan perlindungan kawasan Gunung Guntur.

Baca Juga:  RSUD dr. Slamet Garut Defisit Rp30 Miliar, Abdusy Syakur Suntik Dana Rp5 Miliar
Pages ( 1 of 3 ): 1 23