JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menegaskan pentingnya pemanfaatan Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai instrumen pengawasan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menyatakan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan dan transparansi anggaran sebagai langkah konkret dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Sinergi Legislatif dan Eksekutif, Kunci Pencegahan Korupsi
KPK menyelenggarakan agenda Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah pada Kamis, 10 Juli 2025 di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif daerah dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih terintegrasi.
Melalui forum ini, KPK mendorong seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD untuk meningkatkan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Secara khusus, lembaga antirasuah ini meminta agar pemanfaatan MCP tidak hanya menjadi formalitas, melainkan dijadikan tolok ukur dan alat kendali dalam mengawasi jalannya pemerintahan secara berkelanjutan.
Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Asmul, mengapresiasi inisiatif KPK tersebut. Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai sejak proses perencanaan hingga penganggaran daerah. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk mengoptimalkan peran DPRD dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi.
“DPRD Kota Bandung mendukung penuh penguatan sinergi ini. Kami siap memperkuat fungsi pengawasan serta mendorong keterbukaan informasi dan transparansi anggaran sebagai bagian dari reformasi birokrasi daerah,” ujar Kang Asmul.
Komitmen DPRD Kota Bandung terhadap Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Dalam rapat koordinasi tersebut, KPK juga mendorong seluruh peserta untuk belajar dari praktik-praktik baik yang sudah diterapkan di sejumlah daerah. Melalui diskusi antarlembaga, KPK berharap strategi nasional pemberantasan korupsi dapat dirumuskan dengan lebih komprehensif dan relevan dengan kondisi masing-masing wilayah.
DPRD Kota Bandung, dalam hal ini, menegaskan kesiapannya untuk memperkuat integritas kelembagaan melalui berbagai inisiatif konkret. Selain memperluas akses keterbukaan informasi publik, DPRD juga akan meningkatkan kapasitas pengawasan terhadap program-program anggaran agar berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
Dengan komitmen ini, DPRD Kota Bandung turut menunjukkan bahwa lembaga legislatif memiliki peran penting dalam menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kolaborasi Nasional untuk Wujudkan Pemerintahan Berintegritas
Rapat koordinasi KPK RI ini dihadiri oleh para pimpinan DPRD, kepala daerah, inspektorat, serta perwakilan lembaga terkait dari seluruh Indonesia. Para peserta saling berbagi pengalaman dan tantangan yang dihadapi dalam upaya pencegahan korupsi di daerah masing-masing.
Melalui kegiatan ini, KPK ingin memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak dilakukan secara sporadis, melainkan menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan sistem yang tahan terhadap praktik-praktik koruptif.
DPRD Kota Bandung melihat forum ini sebagai momentum untuk mempertegas arah kebijakan yang lebih bersih dan transparan. Kang Asmul pun menyampaikan bahwa kolaborasi semacam ini perlu dilanjutkan secara berkala agar komitmen antikorupsi terus terjaga.
Dengan kehadiran dan peran aktif dalam rapat koordinasi ini, DPRD Kota Bandung menegaskan posisinya sebagai lembaga yang tidak hanya legislator, tetapi juga pengawal integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.(Red)