JABARNEWS | SUMEDANG – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan menaiki angkutan umum (angkot), Jumat (25/7/2025).
Bupati Dony menaiki angkot bersama sejumlah pejabat Pemkab Sumedang. Selama perjalanan, ia berdialog dengan sopir angkot dan menyimak langsung berbagai keluhan serta aspirasi yang disampaikan.
Aksi ini merupakan bagian dari kebijakan ASN wajib menggunakan transportasi publik setiap hari Jumat, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor 60 Tahun 2025.
Menurut Dony, kebijakan ASN naik angkutan umum tak hanya mendukung efisiensi mobilitas dan pengurangan emisi karbon, tapi juga memperkuat sektor transportasi rakyat.
“Kami ingin meningkatkan pendapatan sopir angkot sekaligus menjaga lingkungan dengan mengurangi emisi karbon. Misalnya, satu angkot terisi sepuluh orang, berarti kita telah mengurangi sepuluh kendaraan pribadi di jalan,” jelas Dony, dikutip Minggu (27/7/2025).





