JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, bersiap melakukan relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sukalila ke Pasar Pagi dan Pusat Grosir Cirebon (PGC). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penataan kawasan Sungai Sukalila yang menjadi kewenangan BBWS Cimanuk-Cisanggarung.
Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Iing Daiman, mengatakan bahwa rencana relokasi dilakukan untuk mendukung program pengerukan sungai oleh BBWS yang dijadwalkan mulai pertengahan 2025.
“Ketika akan dikeruk, maka kawasan di sekitar sungai harus dirapikan. Pemerintah daerah harus kooperatif,” ujarnya, Senin (4/8/2025).
Iing menegaskan, Pemkot hanya bisa bertindak setelah menerima surat resmi dari BBWS. Ia merujuk pada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang mengatur larangan bertindak di luar kewenangan institusi.
Meski belum ada angka pasti, diperkirakan jumlah PKL di kawasan Sukalila mencapai puluhan. Proses pendataan masih berjalan, dan pemerintah telah berkoordinasi dengan Perumda Pasar Berintan untuk memastikan ketersediaan kios.