JABARNEWS | INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meluncurkan program Indramayu Belajar dan gerakan Reang Belajar untuk menjamin hak pendidikan seluruh warga tanpa batas usia, termasuk bagi orang dewasa yang belum menuntaskan pendidikan dasar.
“Program ini tentang keadilan sosial, untuk membuka peluang baru dan masa depan,” kata Bupati Indramayu Lucky Hakim, Kamis (7/8/2025).
Berdasarkan data Pemkab, rata-rata lama sekolah warga Indramayu hanya 6,95 tahun. Artinya, masih banyak warga yang belum menamatkan pendidikan dasar, bahkan sebagian tidak memiliki ijazah formal. Kondisi ini paling banyak dialami kelompok usia 25 tahun ke atas akibat faktor ekonomi, akses, atau kondisi sosial lainnya.
Untuk mengatasi hal itu, Pemkab membentuk kelompok belajar di setiap desa dengan kapasitas 100 warga per kelompok. Program ini melibatkan pemerintah desa, tokoh pemuda, dan masyarakat umum sebagai pendukung.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam hal pendidikan, demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Lucky.