JABARNEWS | BEKASI – Upaya mediasi dugaan kekerasan antara anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong, dan Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, berakhir buntu.
Madong, yang mengaku sebagai korban, tidak hadir dalam konferensi pers yang digelar Badan Kehormatan (BK) DPRD di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu, 24 September 2025.
Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, mengatakan bahwa sehari sebelumnya Madong sudah menyatakan sepakat berdamai.
Komitmen itu bahkan disampaikan bersama jajaran Fraksi PKB secara informal.