Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci dan Dinsos Lindungi 20.100 Pekerja Rentan

×

BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci dan Dinsos Lindungi 20.100 Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini
BPJS Bandung Suci
BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Jalin Kerjasama dengan Dinsos Kota Bandung Guna Lindungi Pekerja Rentan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung terkait perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan Bukan Penerima Upah (BPU). Penandatanganan berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci pada Selasa (23/9/2025).

Baca Juga:  Antisipasi Megathrust dan Patahan Lembang, Kota Bandung Tambah Kampung Siaga Bencana

PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci, Moch Faisal, bersama Kepala Dinsos Kota Bandung, dr. H. Yorisa Sativa, M.Kes. Program ini melindungi 20.100 pekerja rentan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama periode Oktober hingga Desember 2025.

Baca Juga:  Soal Tawuran Antar Warga di Ciomas Bogor, Polisi Ungkap Ini

Kepala Dinsos Kota Bandung, Yorisa, menyebut sinergi ini sangat penting mengingat banyak masyarakat miskin dan rentan belum terlindungi secara maksimal ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun persoalan finansial.

“Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci agar program ini tepat sasaran dan menjawab kebutuhan nyata di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Berikan Santunan Rp42 Juta untuk Petugas KPPS yang Gugur

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Moch Faisal, menegaskan kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2