Daerah

Polres Tasikmalaya Ringkus Komplotan Spesialis Curi Ternak, Hasil Jualan Capai Rp33 Juta

×

Polres Tasikmalaya Ringkus Komplotan Spesialis Curi Ternak, Hasil Jualan Capai Rp33 Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencurian hewan ternak
Ilustrasi pencurian hewan ternak. (foto: istimewa)

JABARNEWS | TASIKMALAYAPolres Tasikmalaya menciduk dua residivis spesialis pencurian ternak sapi dan kerbau yang kerap beraksi dan meresahkan peternak di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya kasus kehilangan ternak dalam dua bulan terakhir.

Baca Juga:  Pasca Kenaikan BBM, Polres Purwakarta Siagakan Anggota di Tiap SPBU

“Laporan masyarakat menyebutkan adanya pencurian dua sapi di Kecamatan Salopa, satu kerbau di Kecamatan Tanjungjaya, dan dua sapi di Kecamatan Cibalong. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap dua tersangka berinisial UR (44) dan HS (46), keduanya warga Bandung. Satu pelaku lain masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Ridwan dalam keterangan yang diterima, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga:  Gercep! Polres Purwakarta Kembalikan Motor Warga yang Hilang Digondol Maling

Kedua pelaku ditangkap di Kecamatan Parungponteng pada Sabtu (27/9) dini hari. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki SS warna hitam, alat penerangan, tali tambang, senjata tajam, serta sepasang sepatu bot yang digunakan dalam aksi pencurian.

Baca Juga:  Heboh! Seorang Pria Lansia di Cianjur Ditemukan Tewas di Kursi Warung

Ridwan menjelaskan, modus operandi pelaku yakni dengan mengincar kandang ternak warga, merusak pintu, lalu membawa sapi atau kerbau hidup-hidup menggunakan mobil. Hasil curian kemudian dijual ke wilayah Cianjur dan Bandung.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2